PPID POLIBATAM

PPID Kampus Politeknik Negeri Batam awal berdiri pada tahun 2018, Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 244/P/2015 Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dalam rangka Monev PPID oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) maka dibentuk PPID di kampus Politeknik Negeri Batam.  Dan pada tanggal 5 November 2018 Polibatam mendapatkan prestasi sebagai Badan Publik Cukup Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Sekilas Sejarah dan Prestasi PPID Politeknik Negeri Batam:Tahun Berdiri (2018): Didirikan sebagai amanat dari Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 244/P/2015, sekaligus pemenuhan standar Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Landasan Kerja: Menjamin hak publik atas informasi secara transparan dan akuntabel berdasarkan undang-undang penegakan UU Nomor 14 Tahun 2008.Perjalanan Prestasi :
Tahun 2018: Menerima penghargaan perdana dari KIP sebagai Badan Publik dengan predikat “Cukup Informatif”.
Tahun 2024: Komitmen transparansi ini berhasil dipertahankan dengan kembali meraih kualifikasi “Menuju Informatif” dengan perolehan nilai 82,34 pada Monev penilaian mandiri Kemendikbudristek.